PROSIONALISME
PROSIONALISME
A.
Pengertian Professionalisme
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional dan
profesional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok yang disebut profesi, artinya pekerjaan tersebut
bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. Jika profesi diartikan
sebagai pekerjaan dan isme sebagai
pandangan hidup, maka profesional dapat diartikan sebagai pandangan untuk selalu berfikir,
berpendirian, bersikap dan bekerja sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja
sepenuh waktu, disiplin, jujur, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi demi
keberhasilan pekerjaannya.
B.
Kode etik Profesionalisme
Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara,
tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan
perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh
setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi
kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk
bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya.
Dalam kode etik, profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu
ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan
oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak hanya itu, kode etik profesi
pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan
sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan
sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
C.
Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukan
mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri
pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus
karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan
ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang
tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya
bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis
kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang
hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan
dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi
dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan
hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan
pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap
teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya
teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika
sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi
semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi.
Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan
pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika
profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang
teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan
inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan
IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam
perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun
bernegara.
D.
Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika
1.
Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah
mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara
professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri,
antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah
satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada
beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut
nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security)
sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan
sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
2.
Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet
adalah:
1.
Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah
pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2.
Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3.
Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
4.
Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5.
Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6.
Bila
mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau
bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus
mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk
melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab
atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7.
Tidak
berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource)
dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8.
Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan
bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9.
Untuk
kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan
teguran secara langsung.
E.
Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1.
Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.
Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4.
Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin.
5.
Tidak
boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
tanpa ijin.
6.
Tidak
boleh mencuri software khususnya development tools.
7.
Tidak
boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8.
Tidak
boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk
mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9.
Tidak
boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.
Tidak
boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11.
Tidak
pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.
Tidak
boleh mempermalukan profesinya.
13.
Tidak
boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.
Tidak
boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan
mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.
Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
F.
Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu
diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya,
Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT
berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut
:
1.
Memiliki
kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan
bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan
IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2.
Punya
ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.
Bekerja
di bawah disiplin kerja
4.
Mampu
melakukan pendekatan disipliner
5.
Mampu
bekerja sama
6.
Cepat
tanggap terhadap masalah client.
a.
Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1.
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2.
Asosiasi
profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
3.
Pendidikan
yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.
Ujian
kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.
Pelatihan
institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.
Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi
kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka
agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.
Kode
etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.
Mengatur
diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.
Layanan
publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.
Status
dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang
tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut
bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ø http://dwimayasuhainingsih.ilearning.me/mata-kuliah/regulasi-dan-hukum-dunia-maya/contoh-pelanggaran-uu-ite-pasal-30-3/
Komentar
Posting Komentar