TUGAS ISD BAB IV
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
A. PENGERTIAN
PEMUDA
Pengertian Pemuda menurut Undang –
Undang No. 40 tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode
penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30
(tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan
potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan
cita-cita pemuda.
B. PENGERTIAN
SOSIALISASI PEMUDA & TUJUAN SOSIALISASI
Sosialisasi adalah proses yang membantu
individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir
agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai
anggota masyarakat.
Proses sosialisasi generasi muda adalah
suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan
diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan
pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar
pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarkat, seorang pemuda harus
mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan
diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi
sosial yang tinggi, dan Proses sosialisasi berawal dari dalam keluarga.
Melalui proses sosialisasi, individu
(dalam hal ini pemuda) akan terwarnai cara berfikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya, menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah masyarakat
dan lingkungan budayanya, terbentuknya kepribadian dimana kepribadian ini
merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku
sosial manusia.
1. TUJUAN
POKOK SOSIALISASI:
a.
Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
b.
Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c.
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d.
Bertingkah
laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
a.
Pola
Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978.
Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua
pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar
menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh
dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda disusun berlandaskan:
1. Landasan
IDIIL :
Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan
Strategis :
Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan
Historis : Sumpah Pemuda Th.1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
17-8-45
5. Landasan
Normatif :
Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
3. Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
a.
Generasi
Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
b.
Generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap
mandiri yang melibatkan secara fungsional.
4. Pemuda
dan permasalahan
Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain
adalah:
a.
Menurunnya
Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
b.
Kekurang
pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.
Belum
seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia,
baik formal maupun non formal.
d.
Kurangnya
lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /
setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan
nasional.
e.
Kurangnya
Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f.
Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
g.
Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
h.
Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
5. POTENSI-POTENSI
PADA GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a.
Idealisme
dan Daya Kritis
b.
Dinamika
dan Kreatifitas
c.
Keberanian
mengambil resiko
d.
Optimis
dan kegairahan semangat
e.
Sikap
kemandirian dan disiplin murni
f.
Terdidik
g.
Keanekaragaman
dalam Kesatuan dan Persatuan
h.
Patriotisme
dan Nasionalisme
i.
Sikap
Ksatria
j.
Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi
C. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
Kualitas sumber daya manusia merupakan
faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia
bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan tetapi juga merupakan subyek
pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka setiap orang harus terlibat
secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek, maka hasil
pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari
pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai
prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam
pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju
apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi
dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Moderenisasi Jepang merupakan
contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam hal inilah, maka pembicaraan
tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan
tinggi menjadi penting. Karena berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat
yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas
tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam
pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam
masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang
paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi
terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya,
dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai
masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari
berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi
sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya,
sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang
akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan
prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan
generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan
pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas
bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh
kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan
generasi muda lainnya.
D. OPINI
Melalui
proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku ditengah tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
asaan hidupnya.
Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat d
Komentar
Posting Komentar