TUGAS ISD BAB VI
BAB VI
A. MENJELASKAN
TENTANG KESAMAAN DERAJAT
B. MENULISKAN
PASAL” DI DALAM UUD’45 TENTANG PERSAMAAN HAK
C. pengertian
elite dan fungsinya
A.
PELAPISAN SOSIAL
1. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah
suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat berstrata.
Istilah
stratafikasi atau stratafication berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang
berarti Lapisan. Karena itu Social Stratafication serting diterjemahkan dengan
Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu mempunyai kedudukan (Status) yang sama
menurut ukuran masyarakatnya. Dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum
Pitirim
A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: “Pelapisan
masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat (hierarchis), sedangkan menurut Theodorson dkk
didalam Dictionary of Sociology Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan
peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari
kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan
kekuasaan.
2. Terjadinya pelapisan
sosial
a.
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu.
b.
Terjadi dengan disengaja
System pelapisan
yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam
system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
3.
Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya
a.
sistem pelapisan masyarakat yang tertutup di dalam system ini
perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
b.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di negara india dan
masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
1.
kasta brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta
yang tertinggi
2.
kasta ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua.
3.
kasta waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai
lapisan menengah ketiga.
4.
kasta sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
5.
Paria : terdiri dari mereka yang
tidak mempunyai kasta (gelandangan,peminta,dan sebagainya). Sistem stratifikasi
social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau
masyarakat yang berdasarkan realisme.
c.
sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
sistem
pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan
dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
4.
Teori tentang Pelapisan Masyarakat
Beberapa teori tentang pelapisan
masyarakat dicantumkan sebagai berikut:
a.
Aristoteles
mengatakan : di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang
kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengah.
b.
Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi, SH, MA mengatakan : selama di dalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
c.
Vilfredo
Pareto, mengatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu yaitu Elite dan golongan Non Elite.
d.
Gaotano
Mosoa, di dalam The Ruling Class mengatakan sebagai berikut: Di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai pada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
e.
Karl
Marx : ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
B.
KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan
antar manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik,
artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi)
sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakannya hak dan kewajiban
ini dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang mampu
memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan
negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh
Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama
pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan
derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang
banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1. Pasal-pasal di dalam UUD 45 Tentang Persamaan Hak
a.
Pasal 1 :
Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang
sama.
b.
Pasal 2 ayat 1 :
Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang
tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun.
c.
Pasal 7 :
Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas
perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan.
2. Empat Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal
yang Tercantum pada UUD 45
a.
Pasal 27 ayat 1
Bahwa segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya.
b.
Pasal 27 ayat 2
Hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.Pasal 28 yakni bahwa kemerdekaan berserikatdan berkumpul ,
mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagiannya ditetapkan oleh
undang-undang.
c.
Pasal 29 ayat 2
Bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
d.
Pasal 31 ayat 1
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan Pasal 31
ayat 2 yakni pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system
pengajaran nasional,yang diatur dengan undang-undang
C. ELITE
1.
Pengertian
elite
Golongan minoritas yang berada di
posisi teratas dan secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi
sosial.
2.
FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Dalam suatu kehidupan social, pasti
selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan suatu golongan tersendiri sebagai
suatu golongan yang penting, mempunyai kuasa, dan kedudukan yang terhormat /
terkemuka disbanding massa. Penentuan ini terjadi karena penghargaan dari
masyarakat terhadap peranan yang diluncurkan dalam kehidupan masa kini dan
andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa yang akan dating.
Golongan minoritas yang berada di posisi teratas dan secara fungsional dapat
berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal sebagai elite.
Kelompok minoritas yang mempunyai
nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional
masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh
dan menentukan tetap beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya
perkembangan-perkembangan lain sesuai dengan latar belakang sosial budaya
masyarakat. Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat
yaitu :
a. Menitikberatkan pada fungsi social
b. Pertimbangan-pertimbangan yangb bersifat moral.
Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan
dua macam elite,yaitu Elite eksternal dan elite Internal
1. Elite Eksternal
Elite eksternal adalah meliputi
pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang
memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu
2. Elite Internal
Elite internal menyangkut integrasi
moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada
saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
3. Perbedaan
elite pemegang strategi secara garis besar, yaitu :
a.
Elite
politik ( yang berkuasa dalam mencapai suatu tujuan dan biasa disebut sebagai elite dari segala elite )
b.
Elite
ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan ( yang berkuasa pada
masing-masing bidang tersebut )
c.
Elite
agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
d.
Elite
yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis buku (
novelis, komikus ), tokoh film, dan sebagainya.
e.
Elite
dari segala elite haruslah dapat menjalankan fungsinya dengan mengajak para
elite pemegang strategi di masing-masing bidang untuk menjalin kerja sama yang
baik. Adanya perbedaan dalam masyarakat tersebut seluruhnya merupakan tanggung
jawab para elite tersebut untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga
kehidupan masyarakat. Di dalam suatu masyarakat, mungkin tindak-tanduk elite
merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan
segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang sulit untuk dilaksanakan.
4.
Pengertian Massa
Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
5.
Ciri-ciri Massa
a. Keanggotaanya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial
Meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu
proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b. Massa merupakan kelompok yang anonim
Atau lebih tepatnya
tersusun dari individu-indvidu yang anonim.
c. Sedikit sekali interaksi
Atau bertukar
pengalaman antara anggota-anggotanya secara fisik mereka biasanya terpisah satu
sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti
yang biasa dilakukan crowd.
d. Very loosely organized
Serta tidak bisa
bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.
D. OPINI
Manusia yang menguasai bidang tertentu yang lebih dari orang pada
umumnya. Dan kelompok sosial yang di pisahkan oleh strata merupakan definisi
dari pelapisan sosial dan dengan adanya pembagian
status dalam msyarakat sangat salh. Pembagian status sendiri dapat menyebabkan
suatu golongan yang derajatny lebih kecil dibanding golongan yang lain akan
terkucilkan karena mereka yang merasa lebih terhormat merasa enggan untuk
bergaul dengan orang yang tingkatnya masih berada dibawahnya. dan hal itu juga
dapat mengakibatkan hubungan yang tidak harmonis antara yang satu dengan yang
lainnya.Demi tercapainya tujuan maka di perlukan suatu kerjasama antara satu
orang dengan yang lainnya.
2. http://www.poskota.co.id/tag/sri-mulyani
Komentar
Posting Komentar