TUGAS ISD BAB VI

BAB VI

A.  MENJELASKAN TENTANG KESAMAAN DERAJAT
B.  MENULISKAN PASAL” DI DALAM UUD’45 TENTANG PERSAMAAN HAK
C.  pengertian elite dan fungsinya

A.      PELAPISAN SOSIAL
1.  Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat berstrata.
Istilah stratafikasi atau stratafication berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti Lapisan. Karena itu Social Stratafication serting diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu mempunyai kedudukan (Status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya. Dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis), sedangkan menurut Theodorson dkk didalam Dictionary of Sociology Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
2.  Terjadinya pelapisan sosial
a.     Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu.
b.     Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
3.     Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya
a.  sistem pelapisan masyarakat yang tertutup di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
b.     Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di negara india dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
1.  kasta brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
2.  kasta ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
3.  kasta waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
4.  kasta sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
5.  Paria :  terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan,peminta,dan sebagainya). Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
c.   sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. 
4.     Teori tentang Pelapisan Masyarakat
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan sebagai berikut:
a.   Aristoteles mengatakan : di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengah.
b.   Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi, SH, MA mengatakan : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
c.   Vilfredo Pareto, mengatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu  yaitu Elite dan golongan Non Elite.
d.   Gaotano Mosoa, di dalam The Ruling Class mengatakan sebagai berikut: Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai pada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
e.   Karl Marx : ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.

B.      KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antar manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakannya hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1.   Pasal-pasal di dalam UUD 45 Tentang Persamaan Hak
a.   Pasal 1 :
Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.
b.   Pasal 2 ayat 1 :
Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun.
c.   Pasal 7 :
Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan.
2.  Empat Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 45
a.   Pasal 27 ayat 1 
Bahwa segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
b.   Pasal 27 ayat 2 
Hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.Pasal 28 yakni bahwa kemerdekaan berserikatdan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagiannya ditetapkan oleh undang-undang.
c.   Pasal 29 ayat 2 
Bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
d.   Pasal 31 ayat 1 
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan Pasal 31 ayat 2 yakni pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional,yang diatur dengan undang-undang

C.      ELITE
1.   Pengertian elite
Golongan minoritas yang berada di posisi teratas dan secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial.
2.   FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Dalam suatu kehidupan social, pasti selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan suatu golongan tersendiri sebagai suatu golongan yang penting, mempunyai kuasa, dan kedudukan yang terhormat / terkemuka disbanding massa. Penentuan ini terjadi karena penghargaan dari masyarakat terhadap peranan yang diluncurkan dalam kehidupan masa kini dan andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa yang akan dating. Golongan minoritas yang berada di posisi teratas dan secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal sebagai elite.
Kelompok  minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan tetap beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya perkembangan-perkembangan lain sesuai dengan latar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu :
a.  Menitikberatkan pada fungsi social
b.  Pertimbangan-pertimbangan yangb bersifat moral.
Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite,yaitu Elite eksternal dan elite Internal
1.  Elite Eksternal
Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu
2.  Elite Internal
Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
3.  Perbedaan elite pemegang strategi secara garis besar, yaitu :
a.   Elite politik ( yang berkuasa dalam mencapai suatu tujuan dan biasa disebut sebagai elite dari segala elite )
b.   Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan ( yang berkuasa pada masing-masing bidang tersebut )
c.   Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
d.   Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis buku ( novelis, komikus ), tokoh film, dan sebagainya.
e.   Elite dari segala elite haruslah dapat menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di masing-masing bidang untuk menjalin kerja sama yang baik. Adanya perbedaan dalam masyarakat tersebut seluruhnya merupakan tanggung jawab para elite tersebut untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga kehidupan masyarakat. Di dalam suatu masyarakat, mungkin tindak-tanduk elite merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang sulit untuk dilaksanakan.
4.   Pengertian Massa
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
5.   Ciri-ciri Massa
a.   Keanggotaanya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
Meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b.   Massa merupakan kelompok yang anonim
Atau lebih tepatnya tersusun dari individu-indvidu yang anonim.
c.    Sedikit sekali interaksi
Atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan crowd.
d.   Very loosely organized
Serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.
D.      OPINI
 Manusia yang menguasai bidang tertentu yang lebih dari orang pada umumnya. Dan kelompok sosial yang di pisahkan oleh strata merupakan definisi dari pelapisan sosial dan dengan adanya pembagian status dalam msyarakat sangat salh. Pembagian status sendiri dapat menyebabkan suatu golongan yang derajatny lebih kecil dibanding golongan yang lain akan terkucilkan karena mereka yang merasa lebih terhormat merasa enggan untuk bergaul dengan orang yang tingkatnya masih berada dibawahnya. dan hal itu juga dapat mengakibatkan hubungan yang tidak harmonis antara yang satu dengan yang lainnya.Demi tercapainya tujuan maka di perlukan suatu kerjasama antara satu orang dengan yang lainnya.


2.   http://www.poskota.co.id/tag/sri-mulyani

Komentar

Postingan Populer