TUGAS ISD BAB VII
BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1. PENGERTIAN
A. MASYARAKAT PEDESAAN
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma ialah Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri. Sehingga menurut Paul H. Landis masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang
tidak tertentu jumlah penduduknya,. Tekanan pengertian “kota” terletak
pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Aspek positif:
1. Adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
2. Kota dan desa adalah saling membutuhkan
3. Kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya
Aspek negatif:
1. Desa biasanya lebih direndahkan dari kota
2. Masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
3. Kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.
3. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Perbedaan antara masyarakat desa dan kota ialah dapat dilihat dari ciri-cirinya yaitu :
Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a) Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan
masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan.
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan
bersifat waktu luang.
Sedangkan,
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan adalah :
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
b) Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas yang nyata.
c) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dariapada warga desa.
d) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat
perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan
pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
e) Jalan kehidupan yang cepat dikota, mengakibatkan pentingnya
faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk
dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f) Perubahan-perubahan sosial tampak denagn nyata dikota-kota,
karena kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari
luar.
4. HUBUNGAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara
keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras sayur mayur ,
daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan
dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau
ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh
orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi
hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan
alat transportasi. Kota juga menyadiakan tenaga-tenaga yang melayani
bidang-bidang jasa.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan
menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota
makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi.
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah
baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan.
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya.
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh
adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti
banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan
merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar